Sanksibagi Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan. Setiap

Sponsored Post August 29, 2022 Sumber Ilustrasi Para ilmuwan berpendapat dimana ada seorang pekerja tambang melakukan aktifitas pekerjaannya, maka tak dapat dihindari bahwa di belakangnya telah menunggu monster maut yang sudah siap menerkamnya. Monster maut tersebut akan siap melahap setiap pekerja yang sedang bekerja ataupun orang lain yang hanya memasuki area pertambangan. Situasi tambang yang tadinya sangat kita impikan penuh dengan keadaan yang menyenangkan, ternyata dipenuhi dengan kondisi yang sangat menyeramkan. Akankah kita berfikir untuk meninggalkan pekerjaan ini? Tentulah tidak! Salah satu pengendalian yang dapat dilakukan adalah mengenai keselamatan berkendara yang bertujuan untuk menurunkan korban akibat kecelakaan lalu-lintas di jalan tambang. Ketidak-disiplinan kita faktor manusia dalam mengendarai kendaraan atau menggunakan jalan merupakan penentu terjadinya kecelakaan, selain faktor kendaraan itu sendiri, kondisi alam/cuaca, dan infrastruktur jalannya. Yang jelas safety riding bukan satu- satunya cara untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita perlu banyak langkah kerja untuk menurunkan kecelakaan lalu lintas tambang ini diantaranya, peraturan bagi para pengguna jalan. Salah satu aturan tersebut adalah mengatur tentang batas kecepatan maksimum kendaraan yang melintas di jalan angkut batubara dan di jalan tambang. Mengapa kecepatan kendaraan di jalan tambang perlu diatur secara khusus? Karena kendaraan yang melintas di jalan bukan saja terbatas pada kendaraan sarana seperti kendaraan penumpang yang berbentuk mini bus serta bus, kendaraan pengangkut barang seperti pick up atau truck. Tetapi kendaraan besar juga melintas hilir mudik secara rutin di jalan angkut batubara. Kendaraan besar yang melintas di jalan angkut batubara antara lain Fuel Truck, Water Truck, Crane Truck, Single Trailler dan Double Trailler. Agar antara kedua jenis kendaraan kecil dan kendaraan besar dapat beroperasi dengan aman dan lancar, maka dibuat aturan yang membatasi kecepatan maksimum di area jalan angkut batubara/Huling Road dan Jalan Tambang/Mine Road sebagai berikut Batas maskimum kecepatan di area Jalan Angkut Batubara/Hauling Road adalah 50 km/ maskimum kecepatan di area Jalan Tambang/Mine Road adalah 40 km/jam. Akhirnya, utamakanlah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dimanapun anda berada. Janganlah membiasakan melanggar aturan keselamatan. Hindari kecelakaan dengan cara menghentikan pelanggaran peraturan K3. Marilah saling berpartisipasi dalam mencegah kecelakaan dengan jalan menasehati dan menegur rekan kerja anda yang masih suka melanggar aturan K3. BatasKecepatan di Jalan Tol agar Tidak Kena Tilang Per 1 April 2022. Minggu, 27 Maret 2022 17:28 WIB. Penulis: Linda Fitria. lihat foto. Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-29 13:54:52. Uploaded bypuput utomo 0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesDescriptionPeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyOriginal TitlePeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyCopyrightΒ© Β© All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes2K views14 pagesPeraturan Lalu Lintas Tambang KidecoOriginal TitlePeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyUploaded bypuput utomo DescriptionPeraturan Lalu Lintas Tambang Kideco-copyFull description

Agus. Ketentuan Akses Jalan & Infrastruktur di Area Tambang. Dalam membuat akses jalan tambang, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain lebar jalan, grade, radius tikungan, dan superelevasi. Akses jalan tambang juga dibuat berdasarkan jenis, jumlah, dan kapasitas serta penambahan angkut sebesar 25% dari laju produksi.

Ketentuan infrastruktur di area tambang sendiri diatur pada Lampiran II Kepmen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 yang meliputi eksplorasi, konstruksi dan pengujian alat tambang, pemasangan tanda batas, termasuk akses jalan. Akses jalan tambang adalah jalan khusus yang diperuntukan untuk kegiatan tambang dan berada di area tambang atau hanya itu, pengelolaan infrastruktur tambang juga meliputi pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang-bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan, serta pengolahan dan/atau pemurnian. Akses jalan tambang meliputi jalan penunjang, jalan tambang, dan jalan masuk. Jalan tambang adalah jalan yang terdapat pada area tambang dan/atau area proyek yang digunakan dan dilalui oleh alat pemindah tanah mekanis dan unit penunjang lainnya dalam kegiatan pengangkutan tanah penutup, bahan galian tambang, dan kegiatan area tambang juga terdapat jalan penunjang yang disediakan untuk jalan transportasi barang atau orang didalam suatu area tambang dan/atau proyek untuk mendukung operasi tambang atau penyediaan fasilitas itu, di area tambang juga terdapat jalan masuk sebagai akses area tambang permukaan dan tambang bawah Juga Lahan Pascatambang Bermanfaat untuk PeternakanSehingga dalam perencanaan infrastruktur tambang khususnya pengangkutan dan penumpukan menggunakan truck maka dimensi akses jalan tambang sangat penting untuk diperhatikan agar hasil produksi bisa lebih maksimal. Tragedi kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang dari arah Bandung ke Jakarta menyisakan luka yang mendalam. Kecelakaan tersebut melibatkan kurang lebih 21 kendaraan. Kecelakaan yang menewaskan 8 penumpang itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (02/09/2019). Kronologi kecelakaan beruntun berawal dari kecelakaan
ο»ΏSAMARINDA, - Jarak tambang minimal dengan permukiman maupun fasilitas umum fasum belum ditentukan dalam perda. Namum, Agus Suwandi, Ketua Pansus Tambang pada Senin 6/8/2012 mengatakan bahwa jarak yang ideal antara 200 - 500 meter dari permukiman penduduk dan defenisi "pemukiman", pansus sendiri menurutnya belum menjelaskan secara rinci. Seperti diketahui, ada berapa lokasi di Samarinda, seperti di Samarinda Utara yang hanya terdiri dari satu atau rumah rumah dan jauh dari permukiman, maka menurut Agus, bila memang nantinya telah ditentukan jarak dan rumah tersebut terkena di dalamnya, maka rumah itu harus direkolasi."Masih kita usulkan jaraknya 500 - 200 meter. Kalau cuma satu atau dua rumah tidak bisa dikatakan pemukiman. Maka itu harus direlokasi. Itulah namanya direklokasia kalau cuma satu dua rumah yang berada di lokasi tambang," katanya.
Pengawasanpemasangan tanda batas dilakukan terhadap: a. kompilasi data wilayah dan persiapan teknis; b. pengukuran titik batas; c. pemasangan tanda batas; d. pemeliharaan tanda batas; dan . e. kompetensi tenaga pelaksana pengukuran. Pengaturan rinci mengenai tanda batas dapat dibaca di link ini. ArticlePDF Available Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. E-ISSN 2615-2827 5 Jurnal Sains dan Teknologi Vol. 20 Juni 2020 94 ANALISIS KUANTITAS DAN KUALITAS SUHU UDARA DI AREA PRODUKSI TAMBANG BATUBARA BAWAH TANAH CV. TAHITI COAL 03 Afni Nelvi1, Riska Handayani2 1,2Teknik Pertambangan, Sekolah Tinggi Teknologi Industri Padang email 1 afninelvi 2 handayaniriska445 Abstrak Sistem ventilasi pada tambang bawah tanah memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan udara pernafasan pekerja, menetralkan gas-gas beracun, mengurangi konsentrasi debu yang berada di dalam udara tambang dan mengatur temperatur udara tambang. Sistem ventilasi yang digunakan pada CV. Tahiti Coal yaitu sistem hembus forcing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kuantitas dan kualitas udara yang diperlukan untuk kelangsungan operasional di lokasi tunnel THC-03. Pada tambang bawah tanah di CV. Tahiti Coal, temperatur udara di area kerja/produksi berada di atas ambang rata-rata yang diperbolehkan yaitu berkisar antara 30Β°C-33Β°C. Kuantitas udara yang dibutuhkan satu front kerja adalah 0,2 m3/detik/orang atau 12 m3/menit, dan kuantitas udara di lorong utama adalah 50,304 m3/s atau 3018 m3/menit. Sedangkan untuk kualitas pada lubang THC-03 masih terpenuhi untuk front kerja, dilihat dari hasil pengukuran menggunakan alat gas detector O2 20,9 %, H2S 0 ppm, CO 0 ppm, CH4 0 Lel. Kata kunci tambang bawah tanah, sistem ventilasi, kuantitas udara, kualitas udara, detektor gas Abstract The ventilation system in underground mines has an important role to meet the needs of workers' breathing air, neutralizes toxic gases, reduces the concentration of dust in the mine's air and regulates air temperature. The ventilation system used in the CV. Tahiti Coal is a forcing system. The purpose of this study was to determine the quantity and quality of air needed for operational continuity at the THC-03 tunnel location. In the underground mine at CV. Tahiti Coal, the air temperature in the production area is above the average threshold allowed by , which ranges from 30Β°C - 33Β°C. The air quantity required for one work front is m3/second/person or 12 m3/minute, and the quantity of air in the main hallway is m3/s or 3018 m3/minute. The quality of the THC-03 hole is still fulfilled for the work front, seen from the results of measurements using a gas detector O2 H2S 0 ppm, CO 0 ppm, CH4 0 Lel. Keywords underground mines, ventilation system, air quantity, air quality, gas detector PENDAHULUAN Secara geografis wilayah penambangan CV. Tahiti Coal terletak pada koordinat 100Β°45’10” BT– 100Β°45’40” BT dan 00Β°37’20” LS - 00Β°37’50” LS. Lokasi tambang CV. Tahiti Coal terletak kurang lebih 100 km arah timur laut dari kota Padang dan dapat dicapai melalui jalan raya Padang - Solok - Sawahlunto 100 km. Dari kota Sawahlunto lokasi tambang dapat dicapai melalui jalan kota Sawahlunto - Talawi. Lokasi dapat dicapai dengan perjalanan darat selama 2 sampai 3 jam. Diasumsikan terjadi berbagai jenis sumber panas yang dapat meningkatkan suhu udara di area tambang bawah tanah underground mine diantaranya panas dari batuan, panas dari peralatan yang digunakan, panas dari tubuh para pekerja dan minimnya pengontrolan sistem ventilasi sehingga peningkatan suhu udara di area kerja pada tambang batubara bawah tanah tidak dapat dihindarkan. E-ISSN 2615-2827 5 Jurnal Sains dan Teknologi Vol. 20 Juni 2020 95 Kondisi kerja para penambang akan mengalami penurunan efisiensi jika temperatur udara di area produksi berada di atas ambang rata-rata yang diperbolehkan oleh KEPMEN yaitu berkisar antara 18Β°C - 24Β°. Sistem penambangan pada batubara bawah tanah pada THC-03 yaitu long wall dengan metode room and pillar. Proses penambangan ini dilakukan maju setiap pengambilan batubara. Pada tambang bawah tanah di CV. Tahiti Coal, dari segi suhu area kerja/produksi masih tinggi di atas rata-rata yaitu sebesar 30Β°C - 33Β°C. Agar udara yang masuk ke dalam tambang bawah tanah dapat sesuai dengan kebutuhan udara yang dibutuhkan oleh para pekerja, maka dilakukan perhitungan jumlah pekerja yang bekerja di dalam tambang bawah tanah, menghitung luas penampang terowongan, menghitung kecepatan udara dari dalam tambang bawah tanah, serta kondisi suhu dan kelembaban udara tersebut. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui kuantitas dan kualitas udara yang diperlukan untuk kelangsungan operasional dilokasi tunnel THC-03. METODE PENELITIAN Penelitian ini adalah penelitian terapan applied research. Penelitian ini dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambang IUP yang berada di Sangkar Puyuh, Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 26 September sampai dengan 26 Oktober 2019 pada lubang bukaan THC-03. Alat utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah anemometer digital pengukur kecepatan angin. Alat ini menggunakan satuan m/detik. Sedangkan pengukuran gas-gas yang ada pada tambang bawah tanah menggunakan gas detektor tipe Compact Gas AlertMax XT. Pengambilan data kecepatan angin dilakukan di front utama dan front kerja. Pengecekan gas dilakukan pada pagi hari sebelum para pekerja masuk kedalam front kerja. Kemudian hasil pengukuran kecepatan angin dan pengecekan gas pada tambang bawah tanah akan dirujuk kepada tentang nilai ambang batas kecepatan angin dan gas–gas yang terdeteksi. HASIL DAN PEMBAHASAN Jumlah pekerja pada THC-03 CV. Tahiti Coal Pekerja pada lorong manual pada THC-03 terdiri dari 10 cabang lorong yang sedang beroperasi, setiap lorong ada 2 pekerja, kemudian 2 pekerja bagian muat batubara ke lori dan 1 orang pekerja Penampang kerja Bentuk penampang pada front kerja penambangan lubang THC-03 adalah seperti bangun datar trapesium, dengan lebar bagian atap 2 m, lebar lantai 2,52 m dan tinggi rata-rata batubara 1,8 m. Maka luas penampang pada front dapat adalah 4,08 m2. Sedangkan pada lubang utama THC-03 seperti bangun datar persegi panjang dengan panjang 12 m, lebar 4 m sehingga luas penampang jalur utama adalah 48 m2 Jumlah produksi Jumlah produksi per kelompok   ξΆξ‡‘ξ²ξΊξ€ƒξ‚ξ¬Άξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ‡‘ξ·ξ€ƒξ‚ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ‡‘ξΉξ€ƒ  ξ‚ξ¬·ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξŽ€ ξ΅Œξ³ξ²ξ‡‘ξΆξ²ξΆξ€ƒ  ξ‚Šξ‚ƒξ‚”ξ‚‹ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚Žξ‚‘ξ‚ξ‚’ξ‚‘ξ‚ξŽ€ Dengan diperolehnya angka produksi per kelompok, maka jumlah produksi total dari 10 kelompok dapat dihitung.   ξ€“ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ² ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ   ξ‚Šξ‚ƒξ‚”ξ‚‹ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚Žξ‚‘ξ‚ξ‚’ξ‚‘ξ‚ξ€ƒξŽ€ξ‚šξ€ƒξ³ξ² ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ   ξ‚Šξ‚ƒξ‚”ξ‚‹ξŽ€ Selanjutnya akan dilakukan perhitungan kuantitas udara dipermukaan kerja Perhitungan kuantitas udara di permukaan kerja Menghitung udara yang dibutuhkan keseluruhan di dalam lorong manual dihitung dari jumlah pekerja dalam sepuluh kelompok ditambah dengan pekerja 2 muat E-ISSN 2615-2827 5 Jurnal Sains dan Teknologi Vol. 20 Juni 2020 96 lori, dan 1 pekerja rehap penyangga, maka kebutuhan udara pernapasan keseluruhan pekerja adalah ξ€”  ξ‚Œξ‚—ξ‚ξ‚Žξ‚ƒξ‚Šξ€ƒξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξˆ€ξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ ξ΅Œξ΄ξ΅ξ€ƒξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξˆ€ξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰  ξ΄ξ‡‘ξ΅ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξˆ€ξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ξ€ƒ ξ΅Œξ³ξ΅ξΊξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚ξ‚‹ξ‚–ξ€ƒ Udara yang tersedia di jalur utama lubang dan front kerja dapat dihitung dengan anemometer Tabel 1. Data anemometer Kecepatan udara m/detik 0,8 adalah swell faktor ketetapan a. Jalur utama Rata-rata kecepatan udara pada jalur utama = 1,57 + 1,18 + 1,19 / 3 = ξ³ξ‡‘ξ΅ξ³ξ€ƒξ‚ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ Kuantitas dihitung berdasarkan hasil kali antara kecepatan aliran udara dengan luas penampang yang dilewatinya. ξ€”  ξ€„ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ€™ keterangan Q = kuantitas udara ξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚οˆ»ξ€ƒξ€ƒ V = kecepatan aliran udara tambang οˆΊξ‚ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚οˆ»ξ€ƒξ€ƒ A = Luas penampang jalan udara tambang ξ‚ξ¬Άοˆ» Sehingga ξ€”  ξ€„ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ€™ ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ ξΆξΊξ€ƒξ‚ξ¬Άξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ‡‘ξ΅ξ³ξ€ƒξ‚ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξ€ƒξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξΊξ€ƒ ξ΅Œξ·ξ²ξ‡‘ξ΅ξ²ξΆξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξ€ƒ ξ΅Œξ΅ξ²ξ³ξΊξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚ξ‚‹ξ‚– b. Pada front kerja Rata-rata kecepatan udara pada front kerja = 0,33 + 0,32 + 0,35 / 3 = ξ²ξ‡‘ξ΅ξ΅ξ€ƒξ‚ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ Sehingga ξ€”  ξ€„ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ€™ ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ ξΆξ‡‘ξ²ξΊξ€ƒξ‚ξ¬Άξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξ΅ξ΅ξ€ƒξ‚ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξ€ƒξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξΊξ€ƒ  ξ³ξ‡‘ξ²ξΉξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξ€ƒξ€ƒ ξ΅ŒξΈξΆξ‡‘ξ΄ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚ξ‚‹ξ‚–ξ€ƒ c. Menghitung kuantitas pada satu front Jalur satu front kerja, terdiri dari 2 pekerja ξ€”  ξ‚Œξ‚—ξ‚ξ‚Žξ‚ƒξ‚Šξ€ƒξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξˆ€ξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ ξ΄ξ€ƒξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ²ξ‡‘ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ξˆ€ξ‚‘ξ‚”ξ‚ƒξ‚ξ‚‰ ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ΅Œ ξ²ξ‡‘ξ΄ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ ξ΅Œξ³ξ΄ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚ξ‚‡ξ‚ξ‚‹ξ‚– Penentuan kuantitas udara Tambang berdasarkan kandungan oksigen minimum β‰₯ξ³ξ»ξ‡‘ξ·ξ€ƒξŽ¨ yang diizinkan di udara tambang. Kuantitas udara ditentukan dengan persamaan  ξ€”  ξ‚„   ξ€” keterangan a = % oksigen pada udara bebas ξ΄ξ²ξ‡‘ξ»ξ€ƒξŽ¨ b = konsumsi oksigen untuk kerja keras ξΆξ‡‘ξΉξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬Ήξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ c = % oksigen minimum dalam udara tambang NAB ξ³ξ»ξ‡‘ξ·ξ€ƒξŽ¨ Q = jumlah udara untuk satu orang pekerja yaitu ξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ Sehingga udara yang dibutuhkan  ξ€”  ξΆξ‡‘ξΉξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬Ήξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚   ξ€” ξ€”  ξ€ƒξ΅ξ‡‘ξ΅ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬·ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ Selanjutnya berdasarkan kandungan karbondioksida maksimum < ξ²ξ‡‘ξ·ξ€ƒξŽ¨ yang diizinkan. Kuantitas udara ditentukan dengan persamaan  ξ€”    ξ‚ˆξ‡€ ξ€” keterangan E-ISSN 2615-2827 5 Jurnal Sains dan Teknologi Vol. 20 Juni 2020 97 d = persentasi karbondioksida pada udara ξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒξ€ƒοˆΊξ²ξ‡‘ξ²ξ΅ξ€ƒξŽ¨οˆ» e = jumlah CO2 dari pernapasan merupakan jumlah O2 yang dibutuhkan dikali dengan angka pernapasaan untuk kerja keras ξΆξ‡‘ξΉξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬Ήξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ f = persentasi CO2 maksimum dalam udara tambang NAB ξ²ξ‡‘ξ·ξ€ƒξŽ¨ Q = Jumlah udara untuk satu orang pekerja m3/detik sehingga udara yang dibutuhkan  ξ€”  ξΆξ‡‘ξΉξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬Ήξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚   ξ€” ξ€”  ξ€ƒξ²ξ‡‘ξ²ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ Dari kedua cara perhitungan atas kandungan oksigen minimum 19,5 % dalam udara pernafasan dan kandungan maksimum karbon dioksida sebesar 0,5 % dalam udara untuk pernafasan, diperoleh angka kebutuhan udara segar bagi pernafasan seseorang sebesar ξ΅ξ‡‘ξ΅ξ€ƒξ‚šξ€ƒξ³ξ²ξ¬Ώξ¬·ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ dan ξ€ƒξ²ξ‡‘ξ²ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚. Dalam hal ini nilai ξ²ξ‡‘ξ²ξ³ξ€ƒξ‚ξ¬·ξˆ€ξ‚†ξ‚‡ξ‚–ξ‚‹ξ‚ yang digunakan sebagai angka kebutuhan seseorang untuk pernafasan. Perhitungan Kualitas udara untuk pernapasan Pada satu front kerja penambangan kandungan gas dapat dideteksi dengan alat pendeteksi gas. Pada alat tersebut dapat dilihat kandungan oksigen, karbondioksida, methan, dan hidrogen sulfida dengan data sebagai berikut KESIMPULAN Kuantitas udara yang dibutuhkan 1 front kerja adalah 0,2 m3/detik/orang atau 12 m3/menit, dan kuantitas udara di lorong utama adalah 50,304 m3/s atau 3018 m3/menit. 1. Kualitas pada lubang THC-03 masih terpenuhi untuk front kerja, dilihat dari hasil pengukuran menggunakan alat gas detector O2 20,9 %, H2S 0 ppm, CO 0 ppm, CH4 0 Lel. DAFTAR PUSTAKA A. F. Bafnis. Analisis Sistem Ventilasi Tambang Untuk Kebutuhan Operasional Penambangan Pada Tambang Bawah Tanah Ombilin 1 Sawahluwung PT. BukitAsam –UPO. JurnalBinaTambang Vol 1 No 2. 2014. B. Heriyadi. Rancangan dan Pembuatan Alat Simulasi Sistem Ventilasi Tambang Pada Laboratorium untuk Pembelajaran Ventilasi Tambang. Jurnal Sains dan Teknologi Vol 17 no 2. 2017. Fedi, Bambang Heriyadi, Yoszi Mingsi Anaperta 2015 β€œAnalisis Penurunan Suhu Udara di Area Produksi Tambang Batubara Bawah Tanah PT. Bukit Asam Persero TBK, Unit Penambangan Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat”, Teknik Pertambangan, Universitas Negeri Padang. Hartman, Ramani, Mutmansky. Mine Ventilation and Air Conditioning / Second Edition. CanadaJohn Wiley & Son, 1982 Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi NOMOR / 26 / / 1995 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum Ahmad Iman Athalah PurnawarmanSriyantiElfida MoralistaIn the Ciguha mining area which is located at PT Aneka Tambang Tbk, UBPE Pongkor, Bogor Regency, West Java Province, there is a change in the quantity of air in the mine ventilation system. A decrease in air quantity occurs in the auxiliary fan along with the flexible duct which causes a decrease in the air discharge and there is an air leakage in the area around the main fan which causes the air to come back out. The maximum limit for reducing air discharge determined by the company is 15%. Therefore, it is necessary to conduct research with the aim of knowing the decrease in air flow in the 37 kW auxiliary fan blower with a new fan condition, 22 kW exhaust 40 m long, and the percentage of air leaks in the main fan area. The research was conducted on mine ventilation components in the form of a 37 kW auxiliary fan type blower with a 40 m long flexible duct located on XC-486 and a 22 kW exhaust fan with a 40 m long flexible duct located on XC-481 as well as for a 132 kW main fan located at CGRB-3, 75 kW main fan located at RM-3 CGT and RM-6 CGS Lower. In this study, primary data were used in the form of air velocity, dimensions of the leakage area holes, flexible duct distance, and tunnel dimension and secondary data in the form of air discharge from the fan specifications. Primary and secondary data processing is caried out in order to determine the air discharge which can later be calculated by the percentage of reduction and the area of leakage on the main fan. The percentage for the air reduction for the auxiliary fan with the 37 kW blower fan located at XC-481 which is 23,96%, and for a 22 kW exhaust fan which is a number 33,40% which based on this value, the two auxiliary fans did not meet the standard values determined by the company. The percentage of air leakage around the 132 kW main fan located at CGRB-3 is 0,23%, the 75 kW main fan located at RM-3 CGT is 0,97%, and the 75 kW main fan located at RM-6 CGS is 0,73. Based on this percentage value, the main fan still meets the standards set by the company. Abstrak. Pada area penambangan Ciguha yang berada di PT Aneka Tambang Tbk, UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat terjadi penurunan kuantitas udara pada sistem ventilasi tambang. Penurunan kuantitas udara terjadi pada auxiliary fan beserta flexible duct yang menyebabkan adanya penurunan debit udara dan terdapat kebocoran udara pada area sekitar main fan yang menyebabkan udara keluar kembali. Batas maksimal penurunan debit udara yang ditentukan oleh perusahaan yaitu 15%. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian dengan tujuan mengetahui penurunan debit udara pada auxiliary fan blower 37 kW dengan kondisi fan baru, exhaust 22 kW sepanjang 40 m, serta persentase kebocoran udara pada area main fan. Penelitian dilakukan pada komponen ventilasi tambang berupa auxiliary fan jenis blower 37 kW dengan panjang flexible duct 40 m yang terletak di XC-486 dan fan exhaust 22 kW dengan panjang flexible duct 40 m yang terletak di XC-481 serta untuk main fan 132 kW yang terletak di CGRB-3, main fan 75 kW yang terletak di RM-3 CGT dan RM-6 CGS Bawah. Pada penelitian ini digunakan data primer berupa kecepatan udara, dimensi lubang area kebocoran, jarak flexible duct, serta dimensi tunnel dan data sekunder berupa peta administrasi, peta topografi, peta geologi, spesifikasi fan. Pengolahan data primer dan sekunder dilakukan untuk mengetahui debit udara yang selanjutnya digunakan untuk menghitung persentase penurunan debit udara serta area kebocoran pada main fan. Persentase penurunan debit udara pada auxiliary fan dengan jenis fan blower 37 kW m yang terletak di XC-481 yaitu sebesar 23,96%, dan untuk fan exhaust 22 kW sebesar 33,40%. Kedua auxiliary fan tersebut tidak memenuhi nilai standar yang ditentukan oleh perusahaan yaitu 15%. Persentase kebocoran udara pada area sekitar main fan 132 kW yang terletak di CGRB-3 yaitu sebesar 0,23%, main fan 75 kW yang terletak di RM-3 CGT sebesar 0,97%, dan main fan 75 kW yang terletak di RM-6 CGS Bawah sebesar 0,73%. Berdasarkan nilai persentase tersebut untuk main fan masih memenuhi standar yang ditentukan oleh perusahaan yaitu 15%.ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication. Resikokecelakaan di lalu lintas tambang yang disebabkan oleh kecepatan yang berlebih maka harus dicegah dan dikendalikan. Pengaturan kecepatan telah ditentukan pada Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang "Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan" pasal 21 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang "Pedoman Pelaksanaan Kaidah
July 5, 2022 admin Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang tag LOTO video safety induction video k3 video safety induksi kantor induksi karyawan video induksi tamu jasa video safety alat pelindung diri APD APAR Helm safety video she pertamina video safety tambang video safety mining tambang induction video jasa video hse safety poster bekerja di ketinggian Sebelum anda mengoperasikan trailer anda wajib melakukan P2H kepada kendaraan yang akan digunakan. Pastikan seluruh fungsi kendaraan dalam keadaan baik, selalu cek kondisi ban, rem, lampu, kondisi mesin dan oli, serta fungsi lain sesuai dengan lembar P2H. Jika di temukan kerusakan segera laporkan kepada supervisor untuk dilakukan perbaikan. Pastikan pula anda menggunakan sabuk pengaman sebelum menjalankan kendaaraan, dan lampu kendaraan telah dinyalakan. Ketika anda akan mengambil batu bara dari ROM, pastikan anda mengaktifkan radio pada channel ROM dan pastikan anda melakukan test dumping terlebih dahulu. Test dumping tersebut berguna untuk memastikan vessel bersih dari material selain batubara dan memastikan vessel dapat berfungsi dengan baik. Pastikan pula operator memasang label seam sesuai dengan kargo batubara yang dibawanya. Ketika membawa muatan batubara, pastikan sesuai dengan kapasitas muat kendaraan. Pastikan batubara yang berada di vessel dirapikan, agar tidak terjatuh di sepanjang jalur hauling. rules 1. Ketika berjalan di jalur hauling, pastikan anda mematuhi semua rambu-rambu yang terpasang. Atur laju kendaraan sesuai dengan rambu yang terpasang. 70 km/ jam adalah kecepatan maksimal untuk trailer selama berada di jalur 40 km/ jam, seperti di area jalur hijau, pada km 50 sampai km 55 atau jalur lainnya yang terdapat rambu-rambu 40 km / melewati jembatan, maksimal kecepatan kendaraan adalah 20 km / di jalan yang sedang diperbaiki atau dalam perawatan juga, 20 km/ areal kantor atau workshop 25 km/ area kerja Terminal Khusus Batubara 25 km/ maksimal kendaraan angkutan massal di jalan coal hauling adalah 70 km/jam dan pengemudi dilarang mendahului/over taking kendaraan/unit trailer, kecuali pada kondisi a Kendaraan/unit trailer breakdown atau kecepatan trailer kurang dari 30 km/jam. b Trailer memberi kesempatan untuk didahului pada km 0-3 dan km 48-50. 2. Dilarang untuk membawa penumpang, kecuali dalam kegiatan training atau inspeksi. 3. Kurangi kecepatan jika akan melewati persimpangan jalan dengan perumahan penduduk. 4. Gunakan radio hanya untuk kepentingan berkomunikasi. Jangan menggunakan radio untuk bercanda atau mengobrol. 5. Jangan menggunakan handphone ketika mengoperasikan trailer. Jika akan menggunakan handphone, pastikan anda menepikan unit ke parking bay terdekat sebelum menerima telepon. 6. Jika mengantuk atau kelelahan, segera tepikan trailer pada parking bay terdekat dan beristirahatlah. 7. Jarak aman beriringan antar trailer adalah 200 meter, dan jarak sarana dengan trailer adalah 100 meter. 8. Sesama trailer di larang untuk saling mendahului. Mendahului boleh dilakukan hanya jika trailer di depan low power, break down dan melaju dengan kecepatan di bawah 40 km/ jam. 9. Dilarang mendahului diarea tanjakan, turunan dan area yang dipasang rambu dilarang mendahului. Pastikan anda menginformasikan kendaraan didepan anda sebelum mendahului via radio. 10. Jika terjadi antrian pada area ROM atau Terminal Khusus Batubara jagalah jarak antar unit 15 meter. Di jalur hauling, terdapat timbangan. Perhatikan rambu-rambu ketika anda memasuki timbangan. Pastikan saat antri di timbangan jarak antar unit trailer 15 meter. Saat memasuki timbangan pastikan anda berkomunikasi dengan pihak timbangan untuk memberikan informasi, saat akan melakukan penimbangan pastikan unit trailler di depan selesai melakukan penimbangan, barulah unit trailler masuk untuk melakukan penimbangan. Aturan Berkomunikasi saat mengoperasikan unit 1. Semua unit yang memasuki dan melintas di sepanjang jalur haul road harus mengaktifkan radio pada frekuensi 4. 2. Gunakan radio komunikasi dengan santun dan tidak dibenarkan melakukan komunikasi yang tidak ada hubungannya dengan tugas. 3. pengguna dilarang dengan sengaja menekan radio dalam waktu yang lama. 4. informasikan kepada unit yang berlawanan arah yang ditemui di jalur hauling apabila menemukan kondisi tidak aman. 5. Apabila akan mendahului unit yang didepannya, harus memberikan informasi kepada unit tersebut hingga mendapat jawaban bahwa kondisi di depan aman dan dipersilahkan untuk mendahului. 6. Memberikan informasi kepada unit dibelakangnya apabila mengurangi kecepatan saat akan berhenti karena ada hambatan di depannya. 7. Memberikan informasi saat keluar atau masuk persimpangan ROM, parking bay, dan parkiran atau halte. 8. Gunakan bahasa yang dipahami dan dimengerti oleh semua pengguna jalur hauling. Breakdown Jika anda mengalami break down di jalur hauling, segera tepikan infokan via radio untuk meminta bantuan kepada hand mesin dan nyalakanlah lampu bendera breakdown pada sisi depan dan belakang unit trailer. Pasang ganjal di depan dan belakang traffic cone 30 meter di depan dan di unit breakdown operator tidak boleh meninggalkan wajib menginformasikan via radio kondisi traffic di sekitar unit yang break down. 6. Aturan yang berlaku saat kendaraan mengalami kerusakan Lampu hazard/peringatan harus dihidupkan setiap peringatan bahaya harus diletakan di depan dan di belakang dengan jarak minimum 30 meter dari kendaraan produksi/alat bendera untuk kendaraan produksi sebagai tanda unit tersebut mengalami kerusakan/ harus diposisikan di sisi kiri jalan sejauh mungkin untuk mencegah bahaya untuk pengguna jalan yang lain, jika memungkinkan kendaraan diposisikan ditempat yang aman/dibawa ke wajib membantu traffic dijalur ketika unit breakdown dibadan jalan dan dalam waktu sampai unit bisa digunakan kendaraan yang mengalami kerusakan breakdown harus segera dibawa ke bengkel/workshop dengan waktu maksimum 3,5 jam. 7. Break Down sarana Aturan yang berlaku saat kendaraan mengalami kerusakan Lampu hazard/peringatan harus dihidupkan setiap peringatan bahaya harus diletakan di depan dan di belakang dengan jarak minimum 15 meter dari kendaraan sarana/bus/unit support harus diposisikan di sisi kiri jalan sejauh mungkin untuk mencegah bahaya untuk pengguna jalan yang lain, jika memungkinkan kendaraan diposisikan ditempat yang aman/dibawa ke wajib membantu traffic dijalur ketika unit breakdown dibadan jalan dan dalam waktu sampai unit bisa digunakan kendaraan yang mengalami kerusakan breakdown harus segera dibawa ke bengkel/workshop dengan waktu maksimum 3,5 jam. Pengoperasian Peralatan Di Jalur Hauling Tambang Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, pastikan anda mengetahui dan menaati sesuai regulasi di perusahaan anda. Jika anda membutuhkan safety video, safety sign, safety poster, safety handbook, safety stiker, label LB3, stiker label B3, tag loto dan media kampanye HSE lainnya, silahkan email ke info atau bisa menghubungi di 0895708137373 Kunjungi website kami di dan
KecepatanMaksimum dan Jarak Beriringan di Jalan Tambang/HaulingGrade Jalan Tambang : Jalan dan Turning Radius : https://yo
Dalam pekerjaan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari kegiatan berkendara, baik itu sebagai penumpang pengemudi atau berkendara baik mengunakan roda dua atau lebih merupakan suatu kebiasaan yang setiap hari kita lakukan dalam keseharian, baik dalam kehidupan di masyarakat umum jalan umum ataupun ketika kita berkendara di area tambang. Beberapa Aspek yang perlu diperhatikan ketika kita berkendara saat di jalan yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain dalam Safety Riding. Salah satu faktor kecelakaan terbanyak di Tambang adalah berkendara tidak aman. Oleh karena itu perlu semua karyawan perlu mengetahui tata cara berkendara yang aman untuk meningkatkan keamanan operasional dan menjaga keselamatan. Adapun Tips berkendara yang aman sebagai berikut A. Sebelum Berkendara 1. Pastikan kondisi kita dalam keadaan fit, siap dan kuat untuk mengemudikan kendaraan, tidak Fatigue 2. Pastikan SIMPER unit belum kadaluarsa. 3. Pastikan kondisi kendaraan layak, lakukan P2H sebelum dioperasikan bila menemukan bahaya segera lapor. 4. Panaskan kendaraan sebelum mulai dijalankan. B. Saat Berkendara 1. Kenakan sabuk pengaman sebelum berkendaraan semua penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman. Pastikan berbunyi klik dengan suara nyaring. 2. Atur posisi duduk senyaman mungkin supaya tidak pegal/ cepat lelah yang dapat menyebabkan fatigue. 3. Pastikan spion terlihat/ tidak terhalang, dalam kondisi bersih dan atur spion sesuai dengan jangkauan pengemudi. 4. Bunyikan klakson 1 kali jika akan menghidupkan mesin, 2 kali ketika akan maju dan 3 kali ketika akan mundur. 5. Perhatikan kiri kanan depan belakan ketika akan melakukan manuver. 6. Lakukan komunikasi menggunakan radio ketika hendak bermanuver di dekat unit lain. Gunakan radio secara bijak jangan dijadikan media curhat. 7. Jaga Kecepatan sesuai dengan ketentuan/ rambu batas kecepatan. Patuhi rambu-rambu yang ada. 8. Selalu jaga jarak aman beriringan ketika berkendara. 9. DILARANG melakukan kegiatan lain saat berkendara. Berhentilah di tempat yang aman jika akan melakukan aktivitas lain seperti mengambil air minum atau mengangkat telfon. C. Saat Berhenti dan Parkir 1. Pastikan parkir di area parkir yang tersedia atau tempat yang aman. 2. Jika parkir harus dilakukan di lokasi yang menanjak atau menurun, aktifkan penuh rem tangan fullhand brake dan aktifkan gigi gear maju untuk kondisi jalan menanjak dan gigi persnelling mundur untuk kondisi jalan menurun serta mengganjal roda kendaraan/unit dengan ganjal roda. 3. Pastikan jarak parkir aman atau tidak terlalu dekat dengan unit lain. 4. Jika unit mengalamai Breakdwin di jalan nyalakan lampu hazart/ bahaya, pasang safety cone 15 meter di depat dan di belakang unit serta pasang ganjal. 5. Cek kembali kendaraan setalah selesai digunakan.
.
  • g8jkoysxl9.pages.dev/300
  • g8jkoysxl9.pages.dev/102
  • g8jkoysxl9.pages.dev/90
  • g8jkoysxl9.pages.dev/149
  • g8jkoysxl9.pages.dev/50
  • g8jkoysxl9.pages.dev/276
  • g8jkoysxl9.pages.dev/2
  • g8jkoysxl9.pages.dev/34
  • g8jkoysxl9.pages.dev/279
  • batas kecepatan di area tambang