Waktu 10.00 – 11.30. Informasi: 0816 1961 210 / 0813 1105 845. Quote: Perlu dicatat, semua kajian Sunnah yang kami infokan adalah GRATIS, kecuali yang berbayar maka akan kami beritahukan sebelumnya (biasanya juga hanya untuk kajian yang dihotel dimana berbayarnya diperuntukkan tempat penginapan, dan lain sebagainya).
– Khutbah nikah adalah salah satu bentuk amaliah sunah. Amalan ini boleh dilakukan oleh wali, calon mempelai, atau pihak-pihak lainnya yang memang layak dan pantas. Artinya, khutbah ini sifatnya hanya opsional, boleh dilakukan atau boleh tetapi, khutbah dalam pernikahan ini lebih baik dikerjakan, karena sifatnya seolah memberi pembekalan terhadap pasangan suami istri yang hendak menikah, serta orang-orang yang ikut terlibat di nikah sendiri tidak sama dengan khutbah Jumat yang memiliki berbagai komponen yang harus wajib disebutkan, seperti puji-pujian kepada Allah, membaca shalawat atas Rasulullah Saw., membaca ayat-ayat Al-Qur'an, mendoakan seluruh kaum mukminin dan mukmin, dan nikah lebih dikenal dengan istilah khutbah hajah yang lazimnya dilakukan oleh Rasulullah ketika mengawali sebuah majelis. Rasulullah Saw. pun juga mengajarkan khutbah ini kepada para sahabatnya, serta biasanya menjadi tanda bahwa akan diadakan suatu pernikahan di dalam majelis atau perkumpulan antara manfaat dari khutbah nikah sendiri adalah sebagai media pembekalan bagi pasangan suami-istri yang hendak menikah, sebagai penyemangat bagi para hadirin yang masih jomblo belum menikah agar segera naik ke jenjang yang lebih serius, yaitu kasta pernikahan, serta sebagai pengingat untuk seluruh hadirin yang terlibat dalam walimah tersebut mengenai pentingnya menjaga keutuhan dalam hubungan sekilas mengenai hukum khutbah nikah beserta beberapa manfaat yang ada di dalamnya. Berikut kami paparkan naskah khutbah nikah dalam bahasa Arab dan Bahasa Indonesia. Di akhir pembahasan, kami akan sertakan link download teks materi khutbah nikah dalam format Nikah dalam Bahasa Arabبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ مُصَوِّرُ الْآجِنَّةِ فِىْ ظُلَمِ الْاَرْحَامِ ناَظِمِ عَقْدِ الْاُالْفَةِ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحِسَنَ نِظَامٍ، أَحْمَدَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَلَى هَذِهِ النِّعَمِ الْعِظَامِ، وَأَشْكُرُهُ عَلَى مَا أَوْلَاناَمِنْ بَدَائِعِ الْاِكْرَامِ،أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً مُوَصِّلَةً اِلَى دَارِالسَّلَامِ وَاَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ اَمَّا بَعْدُ اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ الْكِرَامَ رَحِمَكُمُ اللهُ, أُوْصِيْكُمْ وَاِءيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ,وَاَعْلَمُوْا أَنَّ لنِّكَاحِ سُنَّةً مَرْغُوْبَةٌ وَطَرِيْقَةٌ مَحْمُوْدَةٌ قَالَ تَعَالَى فِىْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ" وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ"قَالَ رَسُوْلُهُ الْاَكْرَمُ وَحَبِيْبُهُ الْاَعْظَمُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ” متفق صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَنْ نَكَحَ للهِ وَأَنْكَحَ اللهِ اءِسْتَحَقَّ وَلِاَيَةَ اللهِ".وَاَعْلَمُوْا أَنَّ الْاُمُوْرَ كُلَّهَابِيَدِ اللهِ, يَقْضِيْ فِيْهَا مَايَشَاءُ وَيَحْكُمُ مَايُرِيْدُ، لَامُؤَخِّرَ لِمَا قَدَّمَ وَلَامُقَدِّمَ لِمَا أَخَّرَ،وَلَايَجْتَمِعُ اءِثْنَانِ وَلَايَفْتَرِقَانِ اِلاَّ بِقَضَاءٍ وَقَدَرٍ وَلِكُلِّ قَضَاءٍ قَدَرٌ وَلِكُلِّ قَدَرٍ أَجَلٌ وَلِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ, يَمْحُوْ اللهُ مَايَشَاءُ وَيُثْبِتُ،وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ, فَاسْتَغْفِرُوْا االله َالْعَظِيْمَ أِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ الَّذِيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ 3Xاَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ 3x صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ Nikah dalam Bahasa IndonesiaPertama-tama, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah mencurahkan nikmat serta karunia-Nya kepada kita semua, sehingga atas limpahan nikmat karunia tersebut, kita dapat berkumpul dalam suatu acara yang sakral dan bersejarah, yaitu upacara akad nikah antara saudara sebut nama anaknya...bin...sebut nama bapaknya dengan saudari sebut nama anaknya...binti...sebut nama bapaknya.Mudah-mudahan, pernikahan antara kedua mempelai ini dapat terlaksana dengan lancar, makbul, serta diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta' untuk kedua mempelai, serta para hadirin yang berbahagia...Akad nikah merupakan peristiwa yang sangat penting dan bersejarah, dan termasuk dalam aktivitas sakral yang mengandung nilai-nilai keistimewaan, kemuliaan, serta limpahan pernikahan yang sah menurut aturan yang telah ditetapkan dalam Islam, maka usaha penyambungan keturunan manusia dapat dipertahankan. Akad nikah menjadi ciri khas yang membedakan antara manusia dengan binatang, maka dari itu, kita harus menyadari bahwa binatang pun juga makhluk Allah naluri, mereka perlu mempertahankan diri dari kemusnahan, mereka juga menghendaki untuk terus melestarikan keturunannya, mereka juga melakukan perkawinan, tetapi perkawinannya sangat berbeda dengan manusia sebagai makhluk yang yang dilakukan binatang tidaklah didasari oleh kaidah, ketentuan, serta tata aturan yang ditetapkan oleh syariat. Perkawinan pada binatang itu bersifat liar karena mereka tidak menyandang predikat sebagai objek hukum yang wajib melaksanakan hukum yang ditetapkan oleh dengan manusia yang wajib melaksanakan aturan hukum yang ditetapkan oleh syariat. Oleh sebab itu, hukum yang berlaku dalam dunia binatang adalah hukum rimba, siapa yang kuat adalah pemenang dan menguasai bangsanya tanpa terikat oleh perspektif Islam, pernikahan merupakan sebuah bentuk ibadah sekaligus amanah. Sebab, peristiwa ini akan membuka peluang yang sangat signifikan bagi suami istri untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya melalui berbagai kegiatan di dalam rumah persoalan nantinya akan muncul dalam kehidupan rumah tangga, khususnya yang menyangkut hubungan administratif yang menuntut adanya kerjasama yang baik antara suami istri dalam menciptakan solusi kehidupan rumah tangga, hubungan kerjasama antara suami-istri bukan berdasarkan pada dominasi satu pihak saja kepada pihak yang lainnya, tetapi hubungan antara keduanya justru harus ditata sedemikian indah dan harmonis, saling menghormati, seperti adanya pembagian tugas yang adil dan penuh kedamaian, adanya komunikasi yang sejuk dan penuh kesetiaan, saling tolong-menolong, serta membudayakan musyawarah dalam memutuskan suatu laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan tanggung jawab dalam sebuah format yang seimbang untuk menciptakan rumah tangga yang sejahtera, damai, penuh cinta dan kasih untuk mempelai berdua, serta hadirin semua yang berbahagia...Kedua pasangan suami istri wajib hukumnya dapat mengondisikan rumah tangganya menjadi tenang dan damai. Ketenangan hati bisa terwujud ketika ada pasangan yang siap mendampingi dan memberi perlindungan. Ketenangan hidup juga bisa dicapai karena adanya mitra setia yang selalu siap berbagi tugas dan perasaan memberi semangat, serta membesarkan hati optimis memandang ke kata dari kami, mudah-mudahan kedua mempelai yang akan mengikrarkan akad nikah yang merupakan bentuk dari janji suci dan ikatan yang kuat ini dapat menciptakan rumah tangga bahagia, sakinah, Mawadah, dan Warohmah, yang selalu diselimuti berkah dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta' link download naskah/teks khutbah nikah dalam bentuk PDF di sini Download Khutbah Nikah Bahasa Arab dan Indonesia PDFItulah pembahasan singkat mengenai naskah, teks, atau tulisan khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab. Semoga apa yang kami bagikan bermanfaat. Wallahu A'lam.
Apakahanda sedang mencari informasi Surat Edaran Bernomor B3940djiiihk 007082018. Wakil Bupati Jika Terganggu Su
Di dalam dunia ini tiada pernikahan yang sempurna, yang sempurna hanya ada di sorga. Juga tidak ada pernikahan Kristen yang ideal, yang ideal hanya dalam impian. Simak saja pernikahan Lady Di yang baru menjadi almarhumah akibat kecelakaan mobil di Paris. Apa yang kurang pada diri Pangeran Charles dan Putri Diana, pernikahan mereka di sebut “The Wedding of the Century“. Charlesnya tampan dan Diananya cantik luar biasa, melebihi banyak bintang film. Kekayaan mereka tidak terhitung, ingin apa saja langsung dapat dibeli. Keduanya juga menjadi figur dunia. Kurang apa lagi? Semua yang ingin dimiliki manusia, mereka punyai! Namun kenyataannya pernikahan mereka retak, mereka berpisah dan akhirnya bercerai, sekalipun pernikahan mereka diberkati di Gereja, sungguh ironis! Kalau tidak bercerai, mungkin kematian Lady Di tidak akan begitu tragis! Sampai di sini mungkin anda bertanya”Bila tiada pernikahan yang sempurna dan ideal, bagaimana dengan pernikahan yang sehat?” Saya percaya kita dapat memiliki pernikahan yang sehat, asal kita mau membinanya. Kita di sini, adalah suami dan isteri, bukan sepihak saja. Membina, adalah usaha yang serius. Saya yakin bila kita mau berusaha dengan serius kita dapat memiliki pernikahan yang sehat. Sungguh sedih bila kita mendengar ungkapan seseorang mengenai pernikahan atau pasangan mereka seperti; “Saya sudah tidak mempunyai feelings lagi terhadap suami/isteri saya. Sekalipun kami masih serumah, semeja dan seranjang, tapi semuanya hanya rutin sifatnya dan hambar rasanya.” atau, “Saya tidak merasa cocok lagi dengan pasangan saya. Kami mempunyai terlalu banyak perbedaan.” atau, “Pasangan saya sudah banyak berubah, tidak seperti ketika kami baru menikah. Sekarang saya baru tahu kejelekannya.” dan sebagainya yang bernada pesimis, negatif dan penuh penyesalan! Kalau sudah sampai pada taraf demikian apakah yang harus kita lakukan? Saya anjurkan marilah kita meninjau kembali tujuan pernikahan kita. Mengapa kita menikah? Apa tujuan kita menikah? Bagi orang kristen tujuan penikahan bukanlah untuk memenuhi kebutuhan biologis, sekalipun itu perlu; sebab belum tentu pasangan kita dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan tersebut dan kita tahu bahwa kebutuhan itupun akan surut juga. Kita menikah bukan juga untuk mendapatkan keturunan, sebab kita percaya bahwa keturunan itu adalah karunia Allah. Kemampuan dan kebutuhan finansil bukan juga motifasi dan tujuan pernikahan kristiani, bagaimana kalau suatu saat kelak keuangan kita minim sekali? Apakah pernikahan itu harus bubar? Kita menikah bukan juga untuk menyenangkan hati orang-tua, bagaimana kalau orang-tua kita sudah tiada, apakah pernikahan tersebut dihentikan saja? Agar ada seseorang yang merawat atau menangung hidup kita, bukan juga tujuan pernikahan yang baik bagi orang Kristen, sebab bila pasangan kita sudah tidak sanggup lagi merawat atau menangung hidup kita, penyesalan bisa muncul. Kalau begitu apakah tujuan pernikahan kristiani itu? Bagi saya satu-satunya tujuan pernikahan kristen adalah untuk memuliakan Tuhan. Membina Pernikahan Kristen Yang Sehat Renungan pernikahan Bukankah Alkitab menyatakan bahwa hubungan suami isteri adalah bagaikan hubungan Kristus dengan JemaatNya? Efesus 531-33 Hanya dengan keyakinan ini maka kita akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membina pernikahan yang sehat, sebab dengan penikahan yang sehat kita akan memiliki keluarga yang sehat, dengan keluarga yang sehat kita akan memiliki gereja yang sehat dan dengan gereja yang sehat kita akan memiliki masyarakat yang sehat dan dengan masyarakat yang sehat kita akan memiliki negara yang sehat dan dengan negara yang sehat kita akan memiliki dunia yang sehat. Sudahkah kita melihat betapa pentingnya pernikahan yang sehat tersebut? Jikalau tujuan pernikahan Kristen kita adalah untuk memuliakan Kristus, maka sebagai suami-isteri Kristen kita harus berusaha sungguh-sungguh membina pernikahan yang sehat. Tiada suatu kesulitan atau kesukaran yang kecil ataupun besar yang dapat meretakkan pernikahan kita. Kalau mau mencari alasan, ada seribu satu alasan yang dapat kita ciptakan, tapi itu bukan karakter anak-anak Tuhan! Semoga kita menemukan kembali tujuan pernikahan kita yang seharusnya, karena tujuan untuk memuliakan Kristus itulah yang patut pula menjadi dasar pernikahan kita. Setelah mempunyai dasar yang benar maka pernikahan kita perlu memiliki pilar pernikahan yang kokoh agar pernikahan kita menjadi sehat, menjadi berkat bagi sesama dan memuliakan Kristus. Berhubung karena ruang yang tidak mengizinkan maka berikut ini dengan singkat akan diuraikan empat pilar yang harus ada dalam pernikahan kita. Kasih. Saya harap bahwa setiap anda yang menikah memasuki pernikahan karena anda saling mengasihi, bukan karena terpaksa. Saya harap juga bahwa kasih anda berdua belum pudar seperti Jemaat Efesus yang ditegur Tuhan karena telah meninggalkan kasih mereka yang semula. Wahyu 24. Lebih daripada itu saya harap anda, sebagai orang Kristen masih dan tetap mengasihi pasangan anda dengan kasih Kristus, kasih agape, yang tidak bersyarat, tidak berubah dan tidak egois. Setiap kali bila ada pasangan Kristen muda yang datang kepada saya untuk bimbingan pra-nikah, pertanyaan pertama yang selalu saya tanyakan adalah”Apakah anda sudah sungguh berdoa dan siap untuk menikah dengan orang yang model’nya begini? Setelah menikah setiap hari dari pagi sampai malam, kemudian dari malam sampai pagi serumah, semeja dan seranjang dengan orang ini yang mungkin makin hari makin jelek dan bukan makin baik? Kalau anda belum siap benar-benar sebaiknya pernikahan ini ditunda dulu.” Kalau jawabnya”Sudah siap.”, maka menyusul pertanyaan kedua”Bagaimana anda yakin bahwa orang ini adalah the right person, yang Tuhan kehendaki menjadi pasangan hidup anda?”. Biasanya keyakinan mereka merupakan suatu proses yang cukup lama, hingga tiba pada suatu kesimpulan the right person tersebut. Namun demikian jawaban yang bagaimana mantapnyapun juga masih belum menjamin terbinanya pernikahan Kristen yang sehat, tanpa implementasi kasih Kristus yang nyata setiap hari terhadap pasangan kita. Oleh karena itu kita perlu selalu bertanya pada diri sendiri”Apakah saya masih mengasihi pasangan saya dengan Kasih Kristus, yang tidak bersyarat, tidak berubah dan tidak egois itu?”. Jika kasih tersebut sudah mulai pudar, mohonlah ampun kepada Tuhan dan biarlah Dia memulihkan kembali kasih tersebut. Komitmen. Kata komitmen ini berasal dari bahasa Latin; com + mittere, yang berarti diutus bersama- sama. Jadi sebagai suami-isteri, kita diutus sebagai satu team untuk memuliakan Kristus melalui pernikahan mereka. Karena satu team maka tidak boleh ada yang dominir, sekalipun kita hidup di dunia dominasi kaum pria. Allah tidak mencipta Hawa dari tulang kepala Adam untuk mengepalai suaminya atau dari tulang kaki untuk diinjak oleh suaminya. Hawa dicipta dari tulang rusuk Adam agar kedua berdampingan menjadi utusan Allah dalam dunia ini. Untuk berhasil sebagai utusan Allah, maka nasehat rasul Paulus kepada Jemaat Filipi perlu diaktualisasikan dalam pernikahan kita”…hendaklah kamu sehati, sepikir, dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan diri sendiri dan puji-pujian yang sia-sia. Sebaliknya hendaklah dengan rendah hati yang seorang menganggap yang lain lebih utama dari pada dirinya sendiri, dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga.” Filipi 22-4. Dapat disimpulkan bahwa perujudan komitmen suami-isteri adalah saling melayani dengan tulus, jangan ada yang menjadi boss, boss kita bersama adalah Kristus! Komunikasi. Komunikasi dalam pernikahan bagaikan aliran darah dalam tubuh kita, bila aliran darah tidak lancar atau terganggu maka tubuh kita sakit. Demikian pula dalam pernikahan Kristen bila komunikasi kita tidak efektif maka pernikahan kita tidak sehat. Dalam banyak survei ataupun dari pengalaman, menunjukkan bahwa ketidak-sanggupan untuk berkomunikasi secara efektif, mengucapkan kata-kata yang benar demgan cara yang benar, merupakan salah satu penyebab utama bagi tidak harmonisan pernikahan. Khususnya kita orang timur atau Asia, yang lebih banyak pasif dan introvert-nya, perlu lebih banyak belajar bagaimana berkomunikasi secara benar dengan pasangan kita. Dalam Kitab Amsal Solomo ada banyak ayat yang dapat menjadi acuan untuk berkomunikasi dengan pasangan kita, antara lain Amsal 151 “Jawaban yang lemah lembut meredakan kegeraman, tetapi perkataan yang pedas membangkitkan marah.” Seorang ahli komunikasi menyatakan bahwa dalam berkomunikasi maka nada kita berperan sebanyak 38% dari keseluruhan komunikasi kita. Oleh karena itu kita perlu belajar meningkatkan kemampuan berkomunikasi kita bukan saja dengan nada yang benar, tetapi juga kepada orang, pada tempat dan waktu, serta wajah dan emosi yang benar. Kita perlu terus berusaha berkomunikasi lebih trampil terhadap pasangan kita sepanjang hidup kita. Kawan Gairah dan kemampuan seksuil dalam pernikahan dapat merorot dan tidak berfungsi seperti masa bulan madu, namun hal tersebut tidak boleh mempengaruhi persahabatan companion- ship kita, pasangan kita harus tetap menjadi kawan terbaik best friend. Persahabatan sebagai suami-isteri harus dipelihara seumur hidup kita. Ada pasangan yang bertemu dan jatuh cinta di lapangan tenis, tetapi setelah menikah salah seorang tidak pernah lagi main tenis. Ada pasangan yang bertemu dan jatuh cinta di Paduan Suara, setelah menikah salah seorang mundur. Kegemaran/pelayanan bersama sudah tidak dipupuk lagi. Masing-masing sibuk dengan urusan atau pekerjaan sendiri-sendiri. Hubungan emosi makin hari makin regang, berbicara seperlunya saja. Sudah tidak lagi membagi perasaan atau pergumulan emosi atau rohani yang dialami seperti masa-masa lalu. Dan lebih berbahaya lagi bila perasaan-perasaan tersebut sampai diutarakan kepada orang dan jenis lain. Oleh karena itu kita perlu sekali berusaha sungguh-sungguh memulihkan dan menguatkan persahabatan kita. Mungkin kita perlu lagi melakukan tindakan-tindakan surprise yang menyenangkan hati pasangan kita dan mengadakan dating seperti masa pacaran tempo doeloe! Kita harus menyediakan lebih banyak waktu lagi untuk lebih banyak berduaan dengan pasangan kita, mengadakan bercakapan lebih intim atau melakukan sesuatu secara bersama sebagai kawan! Semoga dengan renungan pernikahan Kristen yang singkat dan sederhana ini, menolong kita semunya untuk mengevaluasi pernikahan kita dan dengan pertolongan Tuhan lebih meningkatakan kesehatan pernikahan kita. Amin
Berikutadalah kumpulan Khotbah yang saya persingkat menjadi Kerangka Khotbah lengkap Judul dengan ayat Alkitab pendukungnya. Jangan takut sebab sesungguhnya Aku
Salah satu yang menjadi sunnah Rasulullah SAW dan perintah Allah SWT bagi ummat agama Islam adalah karena sengaja tak ingin menikah padahal mampu melakukannya akan mendapatkan wajar jika pernikahan dua insan di hadapan Allah dianggap sebagai salah satu perjanjian berat yang dilakukan hamba kepada dalam pernikahan banyak ibadah dan kewajiban yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah di hari akhir, jika menjalankan dengan baik pahalanya berlipat-lipat, namun jika menjalankan dengan kemungkaran maka akan mendapatkan dalam Islam sendiri diikrarkan dengan ijab dan qabul yang biasa dilakukan dalam akad itu, bagi kedua mempelai juga penting mendengarkan khutbah nikah yang diberikan oleh penghulu atau ustadz untuk bekal dalam menjalankan rumah tangga nikah dalam suatu acara akad nikah biasanya dibaca atau langsung disampaikan tanpa menggunakan perlu panjang-panjang, karena biasanya khutbah nikah berisi nasehat dan do’a-do’a yang baik bagi calon penganten dan hadirin, sehingga lebih baik dalam maknanya walaupun singkat namun artikel ini akan dibahas tentang contok khutbah nikah terbaik yang bisa diberikan kepada calon pengantin di hari akad Khutbah NikahKhutbah Nikah SingkatKhutbah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah contoh khutbah nikah dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab secara singkat namun penuh maknaKhutbah Nikah SingkatBerikut adalah contoh khutbah nikah singkat dalam bahasa Indonesia yang juga dilengkapi dengan beberapa nasehat pernikahan alamin. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan karunia dan rahmatNya kita dapat berada di sini dalam rangka memberikan do’a restu dan menghadiri undangan pernikahan Ananda nama mempelai pria dan Ananda nama mempelai wanita. Tak lupa sholawat serta salam kita haturkan untuk Rasulullah Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya sehingga saat ini kita dapat merasakan nikmat iman dan Islam dalam keadaan tenang dan yang saya hormati, terkhusus untuk kedua mempelai yang berbahagia. Disini saya akan sedikit menyampaikan beberapa nasehat pernikahan yang semoga bermanfaat untuk kedua mempelai berbahagia dalam menjalani pernikahannya pertama adalah karena nikah adalah sunnah Rasulullah SAW maka bagi siapapun yang masih bujang dan telah mampu menikah, menikahlah! Sebab mereka yang tak menjalankan sunnaH Rasul berarti bukan ummat sabda Rasulullah, “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tak mengamalkan sunnahku maka dia bukanlah ummatku. Menikahlah karena aku sangat bangga dengan banyaknya jumlah kalian.” HR Ibnu Majah.Yang kedua, Allah menolong hamba-hambaNya yang menikah dengan kehormatannya. Seperti sabda Rasulullah SAW tentang tiga golongan orang yang ditolong oleh Allah, mereka adalah orang yang berjihad di jalan Allah, budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk meredeka, dan orang yang menikah karena menjaga kehormatannya. Hadis ini diriwayatkan oleh ketiga, bahwa dengan menikah dan membentuk keluarga maka akan terbentuk masyarakat yang baik, tentunya dari segi nasab juga jelas dan bisa dipertanggungjawbakan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Ali Imran 110, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruh dan mencegah kepada yang munkar serta beriman kepada Allah.”.Keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu mengajarkan kebaikan kepada keturunan dan pasangannya tentang apa yang diperintahkan Allah dan menjadi sunnah RasulNya ma’ruf, serta mampu mencegah terjadinya perbuatan yang dibenci Allah dan RasulNya munkar dengan mengajari serta selalu mengawasi agar perbuatan dosa dan maksiat tak dilakukan diri sendiri maupun anggota keluarga yang baik maka akan semakin berkembang menjadi masyarakat yang baik, tempat tinggal dan lingkungan yang nyaman, baik, dan tentunya diberkahi keempat, adalah selalu hidupkanlah rumah dengan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari suatu rumah yang didalamnya dibacakan Al-Baqarah.” HR. Muslim.Dengan selalu dibacakannya Al-Qur’an, bahkan dilakukan kajian keluarga tentang Al-Qur’an, hafalan bersama keluarga, dan aktivitas belajar Al-Qur’an dalam rumah akan menjadikan rumah nyaman ditempati, penuh keberkahan, dan dijauhi dari setan yang hendak menetap di kelima, jadikan rumah tangga sebagai ajang kompetisi dalam kebaikan. Pasangan suami dan istri selalu merasa iri jika pasangannya mampu beribadah dengan baik, dan dia ingin melampauinya minimal menyamainya. Begitupun dengan anak-anak dan orangtuanya. Berlomba-lomba dalam kebaikan akan meningkatkan semangat untuk selalu beribadah kepada Allah demi bekal hari akhir dan di akhirat terakhir adalah perlakukan pasangan dengan penuh syukur dan kemuliaan. Karena dia adalah anugerah sekaligus amanah yang Allah berikan dalam hidup kita. Muliakan dia, hormati dia. Bagi suami jangan pernah memperlakukan istri dengan buruk atau seperti pembantu, karena istri kelak akan melahirkan dan menjadi madrasah terbaik anak-anak. Kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban suami apakah mampu mendidik istrinya dengan baik atau tidak. Istri juga harus taat dan berbakti kepada suami, jangan kufur padanya, karena Allah memerintahkan para istri untuk menaati suaminya yang telah mengambil alih tanggungjawab dirinya dari sedikit nasehat pernikahan yang bisa saya berikan. Semoga bisa menjadi pengingat dan bekal bersama bagi kita semua, para hadirin, kedua mempelai yang berbahagia, dan diri saya maaf bila ada kesalahan, sesungguhnya semua khilaf adalah milik saya pribadi dan kebenaran hanya milik Allah Nikah Bahasa ArabBerikut adalah teks bahasa Arab khutbah nikah yang biasa diberikan sebelum ijab qabul dalam akad nikah, beserta artinya nikah biasanya dibacakan sebelum acara ijab qabul yang membacakan khutbah nikah singkat dalam bahasa Arab dan beberapa menambahkan nasehat-nasehat pernikahan berdasarkan sabda Rasul dan firman Allah dalam Al-Qur’an untuk bekal menjalani pernikahan bagi kedua mempelai, serta pengingat bagi hadirin yang telah menikah, dan ilmu penting untuk hadirin yang belum menikah sekaligus pengingat bagi khotib nikah sendiri hukumnya sunnah, sehingga jika dalam suatu acara akad nikah, karena berbagai hal misalnya keterbatasan waktu atau memang karena darurat untuk segera dilakukan ijab qabul, maka khutbah nikah tidak dilakukan pun tidak jika dalam suatu acara akad nikah masih memiliki kelonggaran waktu, para hadirin juga siap untuk mendengarkan tausiyah, sebaiknya memang khutbah nikah perlu dibacakan meskipun tidak tidak apa-apa asalkan memiliki makna dan mampu menjadi bekal siapapun, baik para hadirin dan calon pengantin, maupun pengingat diri bagi yang membacakan sejatinya, esensi dari adanya khutbah nikah adalah untuk saling mengingatkan, mendo’akan kepada kedua mempelai, dan mampu mengisi majelis akad nikah dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat agar Allah memberikan keberkahan dalam majelis tersebut.
Downloadmateri khotbah jum'at pilihan, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha. Log In. Lost your password? Lost Password Tagged nikah. Home. Fikih. Wahai Pemuda Menikahlah!
VIVA – Khutbah nikah. Islam telah mengatur segala perkara dari mulai yang mudah sampai ke tahap paling sulit. Dalam pernikahan pun Islam sudah mengatur sedemikian rupa supaya pernikahan tetap dalam lindungan Allah SWT. Dalam rangkaian pernikahan tidak hanya ada akad saja tetapi ada khutbah nikah, hal itu biasanya dilakukan sebelum acara ijab adanya khutbah nikah akan menimbulkan rasa nyaman dalam pelaksanaan pernikahan anda, biasanya ini tentang khutbah nikah adalah nasihat mengenai pernikahan sehingga ketika kita ditimpa masalah akan selalu ingat pesan-pesan khutbah nikah. tidak hanya untuk kedua calon mempelai saja, nasehat-nasehat pernikahan juga bisa untuk tamu undangan. Dalam hukum Islam, Khutbah nikah hukumnya termasuk Sunnah, seperti dikutip dari kitab Al-Adzkar karya Imam al-Nawawi, bahwa membaca khutbah nikah ini termasuk hukumnya sunnah dan khutbah nikah tidak perlu dibacakan oleh calon mempelai beberapa Khutbah Nikah dan Hukum Dalam Islam, seperti dikutip dari berbagai sumber1. Hukum Khutbah Nikah Ilustrasi pernikahan. Hukum Khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, namun ada beberapa pendapat kalau khutbah nikah ini hukumnya wajib menurut Dawud al-Zhahiri, jika tidak membacanya maka akad nikah menjadi tidak sah, namun mayoritas ulama tidak menganggap pendapat dari Dawud al-Zhahiri sebagai pendapat yang bisa diterima. maka dari itu balik lagi ke hukum asalnya, bahwa khutbah nikah merupakan termasuk Sunnah, jika tidak ada khutbah nikah tidak jadi masalah dan tidak membatalkan dalam juga pernah mengajarkan khutbah nikah kepada para sahabatnya. Khutbah nikah juga termasuk salah satu mengumumkan pernikahan sebagaimana yang telah Nabi ajarkan kepada umatnya. Rasulullah sendiri dalam melaksanakan akad pernikahan baik untuk dirinya atau untuk orang lain selalu khutbah nikah terlebih dahulu, seperti halnya Rasul menikah dengan Rukun Khutbah Nikah Ilustrasi resepsi pernikahan. Seperti dikutip dari jurnal yang dipublikasi oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, khutbah nikah memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. mengenai hukum rukun khutbah Abu Hasan Al-Mawardi mengatakan dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir bahwa syarat dan hukum khutbah nikah terdiri dari dari empat yaitu- Bersyukur dan memuji kepada Allah SWT - Bershalawat kepada Rasulullah SAW - Berwasiat untuk senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dan mentaatinya - Membacakan ayat-ayat suci Alquran, yang diutamakan ayat-ayat yang khusus membicarakan tentang Bacaan Khutbah Nikah Ilustrasi menikah. Berikut ini merupakan beberapa bacaan khutbah nikah, seperti yang dijelaskan dalam hadits abu Dawud, Al-Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan periwayat hadits Pertama, membaca hamdalah, istighfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan syahadat."Inna al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruhu, wa na’udzu billahi min syururi anfusina wa min sayyiati a'malina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, falaa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Rasuluhu"- Membaca Ayat Al-Quran"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu" An-Nisa 01"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam." Ali-Imran 102"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalanmu-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." Al-Ahzab 70-714. Akad Nikah Ilustrasi menikah. Rukun akad nikah ada dua syarat yaitu Ijab dan Qabul dengan syarat sahnya adalah yang pertama izin dari wali, seperti yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda"Wanita yang tidak dinikahkan oleh walinya, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya bathil. Jika sang lelaki telah mencampurinya, maka sang wanita berhak mendapatkan mas kawin untuk kehormatan dari apa yang telah menimpanya. Dan jika mereka terlunta-lunta tidak memiliki wali, maka penguasa dapat menjadi wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali"Sementara yang kedua, harus dihadiri oleh para saksi, Dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah telah bersabda "Tidak sah nikah kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil"5. Meminta Persetujuan Sebelum Menikah Ilustrasi pasangan menikah. Pernikahan tidak akan sah jika tidak adanya wali, maka dari itu sebelum melakukan pernikahan harus izin terlebih dahulu dan meminta persetujuan dari pihak wanita dan berada di bawah perwakilannya sebelum dilangsungkan pernikahan, tidak boleh seorang wali untuk memaksa seorang wanita jika tidak diizinkan dan jika wanita tersebut dinikahi sedangkan ia tidak diizinkan maka si wanita berhak membatalkan yang dijelasakn oleh Abu Huraira, bahwa Rasulullah pernah bersabda "Seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali setelah diminta perintahnya dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan kecuali setelah dimintai izinnya." Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya ?" Beliau menjawab, "Bila ia diam.""Dan dari Khansa binti Khaddam al-Anshariyyah bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia janda, akan tetapi ia tidak rela, kemudian ia menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam maka beliau membatalkan pernikahannya"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bahwasanya ada seorang gadis yang mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mengadu bahwa bapaknya telah menikahinya sedangkan ia tidak rela, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyerahkan pilihan kepadanya. Tak Mau Bawa Urusan Utang ke Ranah Internasional, Jusuf Hamka Saya Paling Ngadu ke Tuhan Soal utang Pemerintah, Jusuf Hamka mengaku segala upaya hukum sudah ditempuh selama 25 tahun lamanya. 13 Juni 2023
Kumpulanlengkap Surat Paulus Kepada Jemaat Di Roma. Jemaat di roma dr. Anda dapat memahami alkitab. Beberapa
Informasi tentang teks khotbah nikah dalam bahasa arab dilengkapi dengan harakat syakal juga ditambahkan contoh kalimat ijab qobul yang diucapkan oleh wali biasanya ayah calon mempelai perempuan. – assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sugeng enjang poro muslimin wal muslimat di luar negeri maupun yang sedang berada di Indonesia, salam sejahtera dan juga semoga kesehatan dan keberkahan selalu dilimpahkan kepada kita semua. Saat ini saya berpendapat bahwasanya masih banyak pemahaman orang awam yang salah tentang ijab kabul pernikahan. Maksudnya disini adalah masih adanya ketidakpahaman bahwasanya yang berhak untuk melakukan ijab kabul atau menikahkan pengantin yaitu wali paling umum adalah ayah calon mempelai. Bukan pak Naib atau Penghulu dari KUA. Lha terus memangnya apa tugasnya penghulu atau kepala KUA? Tugasnya adalah melakukan pencatatan nikah setelah dilakukan penelitian dan berkas serta persyaratan lengkap disertai dengan administrasi yang telah ditentukan. makanya disebut dengan PPN yaitu Petugas Pencatat Nikah. calon mempelai Lha kok yang ngijabpi pak penghulu atau pak naib? Itu karena wali meminta tolong kepada naib untuk mewakilinya dalam menikahkan anak atau saudara maupun ponakan yang ada dalam perwaliannya dalam hal pernikahan. Jadi yang paling aneh adalah adanya jasa nikah sirri yang bahkan di iklankan secara online melalui google adsense maupun lewat pengumuman google map. Saya berpikir, kenapa harus pakai jasa penghulu partikelir kalau mau nikah sirri? Padahal yang berhak menikahkan pada prinsipnya adalah wali calon mempelai perempuan. Kenapa repot repot keluar biaya jutaan jika sama sama sah secara agama dan tidak tercatat di negara? Itulah yang menurut saya merupakan masih minimnya pemahaman masyarakat dalam hal syarat dan ketentuan nikah baik secara agama Islam maupun administrasi negara Indonesia. Baiklah, disini saya mendapatkan kiriman file tentang khotbah nikah dari ustadz Syarifuddin, SHI yang tinggal di Panasan, beliau dengan segala baik hatinya bersedia mengirimkan file ini dalam format doc ms word melalui whatsapp kira kira beberapa bulan yang lalu dan baru kami publish saat ini mohon maaf ya tadz. Khutbah nikah ini dapat anda cetak dan dipergunakan untuk proses pernikahan anak atau saudara kandung maupun ponakan yang anda menjadi wali dalam pernikahan. Kemudahannya yaitu ditulis lengkap dengan harakat sera syakal guna kemudahan dalam membacanya. Berikut teks khutbah nikah dilengkapi dengan ucapan ijab dan juga doa pernikahan, yang dikirimkan kepada redaksi. أَلْحَمْدُ لِلهِ نَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لآ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقِوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالٰى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَوَاعْلَمُوْا أَنَّ النِّكَاحَ سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ». وَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا وَاللهِ إِنِّى لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لٰكِنِّى أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْضًا يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ بَارَكَ اللهُ لِىْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِىْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَالذِّكِرِالْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّىْ وَمِنْكُمَ تِلَاوَتَهُ إِنِّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمِ أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَاسْتَغْفِرُوْا اللهَ اْلعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَشَايِخِي وَلِسَائِرِ الْمُسِلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ × 3أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَّمَدًا رَّسُوْلُ اللهِ × 3 Kalimat Ijab lambang cinta SAUDARA _____ BIN________________AKU NIKAHKAN ENGKAU, DAN AKU KAWINKAN ENGKAU DENGAN PINANGANMU, ANAK PEREMPUANKU _ DENGAN MAHAR __ DIBAYAR TUNAI. DOA NIKAH اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ اْلشَيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ حَمْدَالنَّاعِمِيْنَ حَمْدًا يُوَا فِيْ نِعَمَهُ وَيَكُافِىءُ مَزِيْدَهُ, يَارَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَايَنْبَغِيْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ, اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى محُمَّدٍ وَعَلَى اَلِ محُمَّدْ. بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ. اَللَّهُمَّ اَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا اَلَّفْتَ بَيْنَ آدَمَ وَحَوَّا وَكَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَدِيجَةَ الْكُبْرَى,وَكَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ عَلِيٍّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ وَفَاطِمَةَ الزَّهْرَى. رَبَّنَا هَبْ لَنَا من الصالحين. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّار سُبْحَانَ رَ بِّكَ رَبِّ اْلعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ,وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ Demikianlah contoh khutbah nikah dan doa pernikahan yang dilengkapi teks guna kelancaran sebagai prosesi pernikahan mempelai dalam melaksanakan ijab kabul maupun administrasi negara berupa pencatatan nikah biasanya menghadirkan orang banyak yang disebut dengan acara nyumbang atau kondangan. wilujeng enjang, wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.
Menjalanikonseling pra-nikah dengan pastor atau konselor yang berpengalaman dalam konseling pernikahan. Kristus memperingatkan murid-muridNya di dalam Khotbah di Bukit Zaitun bahwa “Mesias-mesias palsu dan nabi-nabi palsu akan muncul dan mereka akan mengadakan tanda-tanda yang dahsyat dan mujizat-mujizat, sehingga sekiranya mungkin
KUMPULANBAHAN RENUNGAN KHOTBAH AGAMA KRISTEN PROTESTAN BAGI BHABINKAMTIBMAS DAN PETUGAS POLMAS. pernikahan, antar agama, antar suku dan juga konflik politik. Kenyataan ini menunjukkan semakin
. g8jkoysxl9.pages.dev/131g8jkoysxl9.pages.dev/88g8jkoysxl9.pages.dev/38g8jkoysxl9.pages.dev/258g8jkoysxl9.pages.dev/167g8jkoysxl9.pages.dev/203g8jkoysxl9.pages.dev/358g8jkoysxl9.pages.dev/137g8jkoysxl9.pages.dev/50
kumpulan khotbah pra nikah